Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Absen Pekan Depan

Adapun jika Yaqut tidak hadir lagi pada panggilan ketiga kalinya, pansus bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menghadirkan paksa Yaqut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menag Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Absen Pekan Depan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan pansus pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Dia menyebut hari ini merupakan pemanggilan kedua untuk Yaqut. 

Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada

"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Karena itu, Marwan mengatakan Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024).

Adapun jika Yaqut tidak hadir lagi pada panggilan ketiga kalinya, pansus bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menghadirkan paksa Yaqut.

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya.

Baca juga: Menteri Agama Mangkir Pemanggilan Pansus Angket Haji, Disebut Sedang ke Luar Negeri

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang mangkir untuk menjelaskan perihal carut marut penyelenggaraan Haji 2024.

"Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," ujarnya.

"Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji DPR RI telah memberi ultimatum kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang absen pada rapat hari ini, Rabu (18/9/2024).

Yaqut mangkir dalam pemanggilan Pansus Haji DPR karena alasan ke luar negeri. 

Baca juga: Telusuri hingga ke Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Masalah Akomodasi, Pemondokan hingga Katering

Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang memperingatkan, untuk pulang ke tanah air untuk bertanggung jawab atas carut marut penyelenggaraan Haji 2024.

"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas