Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban razia warung makan Saeni di Serang menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Pusat untuk menngingatkan Pemda tentang isu intoleransi.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq melalui pesan singkat, Senin (13/6/2016).
Menurut Maman, Pemerintah Pusat punya kepentingan untuk bertindak cepat.
Selain itu kasus ini dapat menjadi pertanda komitmen keseriusan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan kasus berbau diskriminasi.
"Kasus ini memang sederhana, mudah diselesaikan. Karena sangat terbatas melibatkan Satpol PP dan sebuah surat imbauan," tegas Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini.
Maman menambahkan, walaupun netizen dan masyarakat sipil bergerak, dan di tingkat elit sudah ada pernyataan Menteri Agama dan Wapres.
Namun semua itu hanya akan jadi diskursus semata, bila tidak ada tindakan tegas.
Karenanya, Kasus Serang harus dibawa ke ranah hukum. Sebab melanggar konstitusi yang menyebut orang berhak bermatapencaharian, misalnya.
" Harus ada hukuman yang tegas. Misalnya, satpol PP diberi sanksi dan hukuman yang tegas, Bupati mencabut himbauan yang diskrimatif dan Pemda mengganti kerugian," tegas Maman.
Menurutnya, bila segera diproses, kasus ini bisa menyampaikan pesan penting bahwa Pemerintah Pusat memang serius menangani aturan daerah yang diskriminatif.
Bila satu Satpol PP dihukum, maka ini akan jadi pesan serius yang diterima pada Satpol PP seluruh Indonesia.
"Ini akan memberi efek jera atas kesewenang-wenangan, sekaligus juga teguran keras bagi elit Pemda yang semena-mena membuat aturan," kata Politikis PKB itu.