News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Kehakiman Tiongkok Sebut 5 Warganya yang Ditangkap di Halim Tak Berniat Jahat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didatangi Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Rini mengatakan, pekerja yang melakukan pengecekan tanah atau soil test mengiranya lahan yang dibor tersebut bukan lahan TNI AU, sehingga dipikirnya tidak perlu menggunakan izin dari pihak TNI.

"Jadi timnya yang melakukan soil test dipikir ini tempat warga, jadi tidak usah dapat izin karena itu bagian dari warga. Itu kesalahannya," ujar Rini.

Sementara, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, bersama PT Wijaya Karya tak memerintahkan PT Geo Central melakukan pengeboran.

"KCIC dan/atau PT Wijaya Karya (Wika) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarga negaraan Tiongkok," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, untuk masalah pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC bekerjasama dengan PT HEIBEI.

Namun, PT KCIC juga tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan pengeboran maupun kegiatan lainnya di wilayah Halim.

Kelima WN China diketahui diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda maksimal Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini