News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Kehakiman Tiongkok Sebut 5 Warganya yang Ditangkap di Halim Tak Berniat Jahat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didatangi Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehakiman Tiongkok, Wu Aiying melakukan lawatan ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Dalam kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan pertemuan tertutup.

Salah satu yang dalam pertemuan itu adalah proses hukum lima Warga Negara Tiongkok yang sudah dijadikan tersangka.

Mereka ditahan saat melalukan pengeboran untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di dekat Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma.

"Kami bicarakan itu. Mereka mengatakan itu adalah kesalahan pemberi tenaga kerja, tidak ada maksud jahat dari orang-orang bersangkutan," kata Yasonna kepada wartawan.

Yasonna menjelaskan kepada pemerintah Tiongkok bahwa proses hukum lima warga negaranya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan izin tinggal itu dipercepat untuk diselesaikan.

"Proses hukum itu tetap jalan. Ini proses hukum, kita percepat proses hukumnya. Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Menurut Yasonna, sangat wajar bila pemerintah menanyakan soal proses hukum warganya yang terjerat hukum di negara lain.

Sebagai sebuah negara, hal itu yang memang perlu dilakukan. Tindakan pemerintah Tiongkok bukan sebuah intervensi.

"Kan wajar seperti itu meminta proses hukum yang dipercepat. Ini kan negara wajib membantu warganya yang terbelit hukum," kata Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Indonesia dan lima China yang merupakan pekerja PT GCM diringkus TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, saat melakukan pengeboran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Mereka dianggap masuk ke kawasan militer itu tanpa izin.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut pengeboran yang dilakukan pekerja PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di lahan TNI AU akibat ketidaktahuan tim yang melakukan pengeboran tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini