Semua program tersebut bermuara pada program reformasi Polri, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Program reformasi Polri itu di antaranya, reformasi birokrasi, mentalitas anggota dalam pelayanan kepada masyarakat, menekan semaksimal mungkin budaya korupsi anggota dan menekan angka pelanggaran anggota.
Ia berjanji akan membuat sistem dan mekanisme yang baik dan objektif untuk merealisasikan program-program tersebut. Di antaranya sistem perekrutan anggota, sistem karir atau mutasi hingga sistem sanksi dan penghargaan (reward and punishment) anggota.
"Kalau reformasi Polri ini berjalan dengan baik, maka output (hasilnya) akan baik, mulai pelayanan publik mulai merrasakan, profeisonalisme pengakan hukum, serta situasi Kamtibnas yang lebih baik karena polisinya baik," kata Tito.
Bahkan, Tito manyatakan akan berusaha menghapus budaya pemberian gratifikasi atau 'nyoto' dalam perekrutan dan mutasi jabatan di Biro SDM Polri, seperti disampaikan oleh Hermawan Sulistyo.