Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima Armada Barat TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Muda Taufiq R menjelaskan awal penangkapan kapal Han Tan Cou 19038 dengan bendera Cina di Perairan Natuna, Jumat (17/6/2016).
Pihaknya memang memerintahkan agar prajurit TNI AL melakukan patroli hingga batas terluar perairan Natuna.
"Saya perintahkan untuk patroli di posisi tertentu, perairan Natuna. Pengerahan sampai batas terluar ZEE," kata Taufik saat memberi keterangan di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Selanjutnya, pesawat udara menemukan adanya sesuatu yang mencurigakan.
Sehingga, kapal perang TNI AL meluncur untuk melakukan pengecekan.
"Pesawat udara menemukan ada yang mencurigakan. Lalu dicek, ada kapal ikan kita tangkap satu," katanya.
Namun,setelah ditangkap, Coast Guard Cina datang dan meminta untuk melepas kapal ikan berbendera Cina tersebut.
Mereka beralasan, bahwa penangkapan ikan terjadi di kawasan traditional fishing area dan termasuk dalam 9-dashed line.
"Mereka dikawal coast guard. Mereka ngotot fishing ground traditional area. Kita hak berdaulat, tidak bisa dilepas," katanya.
Taufiq menjelaskan, tak ada yang terluka dari penangkapan ini.