TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menurunkan para petugas untuk menertibkan para penjual vaksin maupun obat-obatan palsu.
Penertiban dilakukan terhadap apotek, dokter praktik, klinik, rumah sakit swasta, hingga fasilitas kesehatan lainnya.
"Mulai hari ini, kami turunkan petugas Dinas Kesehatan. Kami instruksikan setiap puskesmas kecamatan dan Sudin Kesehatan setempat, turun langsung memeriksa ke tempat fasilitas kesehatan," tegas Kusmedi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ketika dihubungi Warta Kota, Senin (27/6/2016).
Menurut Kusmedi, pemeriksaan dilakukan, pasalnya, edaran obat-obatan harus tetap dalam pengawasan pihaknya.
"Kalau rumah sakit daerah pasti dari kami vaksinnya. Teman-teman di lapangan akan cek ada vaksin yang tidak dari biofarma. Terus dilihat di fakturnya. Ngambilnya dari mana," katanya.
Karena itu, jika ada yang mencurigakan, pihaknya akan menyerahkan BPPOM melalui Dinas Kesehatan DKI.
Vaksin yang mencurigakan itu akan diganti oleh pihaknya.
Pasalnya, vaksin sendiri, gratis dari Dinas Kesehatan.
"Pokoknya fasilitas kesehatan semua harus diperiksa se-Jakarta semuanya di 44 kecamatan. Sejauh ini belum ada laporan ataupun kita temukan vaksin yang bermasalah di DKI. Tapi tetap akan kami telusuri," katanya. (Mohamad Yusuf)