News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Politikus Hanura Sepakat Pemalsu Vaksin Dihukum Berat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dadang Rusdiana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana sepakat pelaku pemalsu vaksin hukumnnya diperberat.

Apalagi, korban dari vaksin palsu para balita.

"Saya sepakat bahwa pemalsu vaksin harus dihukum berat. Karena yang dijadikan korban kan balita, mereka biadab sekali," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).

Karenanya, ia sepakat pelaku dihukum berat.

Namun untuk hukuman mati, ia menyerahkannya kepada hakim di pengadilan.

"Apakah hukuman mati atau seperti apa kita serahkan pada hakim. Paling penting mereka dihukum berat," kata Anggota Komisi X DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai kasus vaksin palsu merupakan pelanggaran hak anak.

Ia pun meminta penerapan hukuman maksimal.

"Artinya, apa pun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal," kata Seto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ia mengingatkan semua pihak tak boleh bermain-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menilai pelaku vaksin palsu tidak memiliki hati nurani karena mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut.

Apalagi, kata Kak Seto, pelaku vaksin palsu adalah padangan suami istri.

Kasus tersebut agar menjadi pelajaran buruk bagi masyarakat.

"Karena anak-anak itu yang paling mudah dikorbankan, apa saja. Entah narkoba, vaksin palsu, entah apa saja. Saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak? Jadi mohon, sangat berbahaya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini