"Bahkan dia sudah beli mobil mewah keluaran terbaru," tutur S. R
ita merupakan almuni sebuah Sekolah Perawat Kebidanan (SPK) di Jakarta dan bekerja di RSIA Hermina sejak tahun 1998 dan berhenti kerja sekitar tahun 2009.
Sampah B3
Wakil Direktur Umum RSIA Hermina Bekasi Selatan, Syarifuddin memastikan proses pembuangan botol vaksin atau medis di rumah sakit yang dikelolanya sudah berjalan dengan baik.
Dia menjelaskan, setelah vaksin itu digunakan, petugas kebersihan rumah sakit akan memasukannya ke dalam kantong warna kuning yang disimpan di ruang perawatan.
Setelah terkumpul cukup banyak, kata dia, sampah medis itu akan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) milik rumah sakit.
Kemudian, pihak ketiga yaitu PT Wastec International akan membawa sampah medis tersebut untuk dibakar di pabriknya yang berada di Tangerang, Banten.
"Jadi, tidak mungkin ada botol bekas yang tercecer apalagi dijual ke luar karena harus dimonitor secara ketat," ujar Syarifuddin.
Menurut dia, botol bekas vaksin merupakan sampah B3 yang artinya limbah berbahaya dan beracun. (faf/ant/m7/jhs)