TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana tiba-tiba menarik perhatian.
Itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat.
Ruangan Sudiartana di DPR RI pun telah diberi garis KPK oleh tim satgas KPK.
Sudiartana sendiri ditangkap di Jakarta.
Sementara itu, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di Padang dan Medan.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penangkapan di Padang adalah rentetan penangkapan yang di Jakarta.
"(Penangkapan) Padang dan Jakarta sama," kata Agus, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Berikut fakta-fakta menarik tentang kehidupan I Putu Sudiartana hingga dicokok KPK:
1. Putu Sudiartana adalah seorang pengusaha sukses dan petinggi Partai Demokrat di Bali. Putu Sudiartana menjabat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Bali.
2. Terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali.
3. Sempat masuk dalam bursa kandidat pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat Bali dan pencalonan sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.
4. Total harta kekayaan politikus Demokrat itu yang pernah dilaporkan ke KPK sebesar Rp12.571.473.585.
Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga memiliki beberapa harta bergerak berupa alat transportasi dan logam mulia.
5. Pendiri & Komisaris Jarrak Holding (media massa, agen perjalanan, property)