Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak menyebut Kementerian Kesehatan dan BPOM lalai dalam pengawasan vaksin hingga muncul sindikat peredaran vaksin palsu yang beroperasi hingga 13 tahun lebih lamanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan pihaknya masih fokus menyidik kegiatan produksi dan peredaran vaksin dalam kasus tersebut.
"Soal itu (lalai) konteksnya lain ya, kami saat ini fokus dulu ke proses pembuatan dan distribusi vaksin," ungkap Agung, Rabu (29/6/2016) di Mabes Polri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek usai rapat dengan pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (27/6/2016) membantah pihaknya lalai melakukan pengawasan.
"Bukan kelalaian, tetapi ada oknum," kata Nila.
Nila mengatakan pihaknya masih menelusuri dampak dari vaksin palsu.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang mengungkap kasus tersebut.
Hal itu untuk mengetahui rumas sakit atau fasilitas kesehatan mana yang terkait peredaran vaksin palsu.