TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir satu jam, Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek melakukan pertemuan tertutup dengan Kabareskrim Komjen Ari Dono, Kamis siang (30/6/2016) di Bareskrim Polri.
Saat ditemui usai pertemuan, Nila mengaku maksud kedatangannya yakni ingin mengetahui peta sebaran vaksin palsu.
"Saya berbincang-bincang dengan Kabareskrim, apa langkah-langkah yang akan dilakukan Bareskrim yang tentunya bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM dan sebagainya," ujar Nila di Mabes Polri.
Saat ditanya apa hasil dari pertemuan itu? Nila menjawab pihaknya dijelaskan soal awal mula ditemukannya vaksin palsu.
Kemudian Nila juga ingin mengetahui sejauh mana penyebaran vaksin serta berharap sebaran vaksin palsu bisa dipersempit.
"Kami berharap bisa menciutkan daerah-daerah yang mendapatkan vaksin palsu. Dan bisa mengembalikan kekebalan tubuh," katanya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 17 tersangka.
15 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.