News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Kemenkes Harus Sanksi Bagi Fasilitas Kesehatan yang Gunakan Vaksin Palsu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin palsu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kementerian Kesehatan telah mengumumkan fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Mayoritas fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu berada di Bekasi, Jawa Barat.

‎Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal mengatakan, mengenai daftar nama-nama fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu harus dipanggil oleh Kemenkes. Menurutnya, Kemenkes harus mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas kesehatan yang gunakan vaksin palsu.

"‎Hal ini penting dilakukan untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS terlibat. Kemenkes harus memanggil pihak RS," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Pria ‎yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR itu menuturkan, pemanggilan pihak fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu untuk mengetahui sejauh mana RS tersebut gunakan vaksin palsu. Menurutnya, pemanggilan fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu juga dapat menentukan sanksi apa yang tepat diberikan.

"Sanksinya saya kira bisa dimulai dari surat peringatan dari Kemenkes terhadap fasilitas kesehatan tersebut sampai pencabutan izin operasi faskes yang gunakan vaksin palsu," ujarnya.

‎"Hal ini tergantung dari hasil penyelidikan pihak Satgas bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS tersebut itu terlibat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini