TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kasus yang diduga melibatkan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung_ tahun 2016, akibat sistem pengawasan internal Kejagung tidak berjalan maksimal.
Diantaranya adalah kasus suap yang ditangani KPK soal pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (Persero), yang menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang menerima sejumlah uang.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Sugianto menilai, sistem pengawasan internal di Kejaksaan tidak berjalan.
"Harus dilihat dari kasus per kasus. Karena punya karakter yang sangat berbeda, Kejati DKI perjalanannya panjang, sementara yang Bandung (kasus Jaksa Kejati Jawa Barat) masih proses. Yang sama bahwa ada satu sistem pengawasan internal yang tidak berjalan," kata anggota Komjak Indro Sugianto, saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2016).
Menurutnya, komitmen terhadap nilai-nilai luhur Kejaksaan juga menurun. Indro juga menyebutkan, hal ini menjadi efek domino lantaran tidak berjalannya pengawasan internal Kejaksaan.
Apalagi Korps Adhyaksa ini, menutup rapat-rapat pintu masuk masyarakat, agar bisa mengawasi seluruh kegiatan Kejaksaan.
Kata Indro, Komjak hanya berharap, masalah ini menjadi satu acuan penting untuk siapa pun yang memimpin Kejaksaan.
"Sebenarnya ini harus diperkuat, siapa pun yang memimpin Kejaksaan," katanya.