News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Pembelian Vaksin Palsu Disetujui Direktur Rumah Sakit

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar memperlihatkan vaksin produk Bio Farma, saat jumpa pers terkait vaksin palsu di kantor Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (30/6/2016). Bio Farma telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan distributor resmi vaksin Bio Farma, berdasarkan pengamatan fisik, kemasan, dan hasil uji laboratorium, vaksin yang diduga palsu adalah asli, atau tidak dipalsukan. Masyarakat agar tidak ragu untuk mengimunisasi putra putrinya dengan vaksin yang menjadi program pemerintah, baik di rumah sakit, puskesmas, posyandu, maupun di klinik. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Polisi telah menetapkan Irna sebagai tersangka kasus vaksin palsu.

Dia berperan sebagai penyedia botol bekas bagi produsen vaksin palsu yakni pasangan Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.

Seperti diketahui, polisi juga telah menetapkan suami istri warga Bekasi itu sebagai tersangka pembuat vaksin palsu.

Pada rapat Rabu (13/7/2016) siang, Nila mengungkapkan, vaksin palsu beredar di sembilan wilayah yakni Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam.

Nila juga menyatakan, Kemenkes belum bisa menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.

Menurutnya, perlu diteliti lebih jauh apakah pengadaan vaksin palsu di rumah sakit tersebut atas izin pimpinan rumah sakit atau ulah oknum-oknum tertentu.

"Lihat dulu, apakah manajemennya atau direkturnya ikut mengesahkan pembelian (vaksin palsu) atau hanya oknum. Kami harus lihat, kalau itu perbuatan oknum apakah kami harus menutup rumah sakitnya? Itu yang akan kami nilai terlebih dulu," kata Nila, Rabu siang.

"Tapi kalau sampai direktur rumah sakitnya juga terlibat mengesahkan untuk membeli (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, nah dia akan kena hukuman dan bisa juga ditutup karena dia mengizinkan membeli pembelian tersebut," imbuhnya.

Polri Janji Usut Tuntas
Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri tetap menyidik kasus vaksin palsu. Namun Polri tidak ingin penyidikan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kasusnya masih ditangani, kami lakukan penindakan dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya di Gedung Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK/STIK), Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tito menambahkan soal jumlah rumah sakit yang menerima vaksin palsu, penyidik Bareskrim akan mengusut sampai tuntas.

Tujuan lain pengusutan itu adalah untuk mengetahui bagaimana vaksin-vaksin palsu itu bisa masuk ke rumah sakit dan siapa pelakunya atau yang bertanggung jawab apakah korporasi atau perorangan. (ferdinand/theresia felisiani)

Daftar RS Penerima Vaksin Palsu:

1; Rs Harapan Bunda
Alamat Kramat Jati, Jaktim
Sales: M Syahrul
Modus: Syahrul menawarkan vaksin lewat Irna, perawat. Irna lalu meminta tanda tangan dokter sehingga vaksin palsu masuk ke persediaan rumah sakit.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini