Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa Anggota DPR RI dilarang memasuki wilayah Palestina akibat izin kunjungan tidak dikeluarkan Israel.
Rencananya, tujuh anggota DPR RI itu akan mengadakan pertemuan dengan anggota Parlemen Palestina serta Kementerian Luar Negeri Palestina dan Konsul Kehormatan RI untuk Palestina.
Namun, karena izin tidak didapatkan pertemuan pun dilakukan di Amman, Yordania.
"Sudah kita ajukan sejak delegasi di Indonesia via bantuan KBRI di Yordania. Tapi lebih dari sebulan kita tunggu tidak dapat jawaban yang pasti," kata pimpinan delegasi DPR, Al Muzzammil Yusuf ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2016).
Al Muzzammil mengatakan pihaknya ke Palestina dalam rangka kunjungan GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral) DPR RI ini selama 17–23 Juli 2016.
Ia mengatakan GKSB Indonesia telah dua kali mengadakan kunjungan ke Palestina.
Kunjungan pertama pada Desember 2012, rombongan berhasil masuk via pintu Rafah Palestina dari arah Mesir.
"Kedua sekarang 2016 yang gagal masuk. Alhamdullilah delegasi Parlemen Palestina baik yang dari Gaza maupun Tepi Barat turut menyambut kami di Amman, Yordania," tutur Muzzammil.
Diketahui, pertemuan akhirnya digelar di kantor parlemen Palestina National Councul (PNC) di Amman.
Meski pertemuan tidak dilakukan di Palestina, Duta Besar RI untuk Yordania Teguh Wardoyo menyebutkan bahwa KBRI Amman merupakan pos penting dalam meningkatkan hubungan Indonesia-Palestina yang sejak 1 Juni 2004 berada di bawah akreditasinya.
Pada pertemuan yang diadakan di kantor Palestine National Council (PNC) Amman, Delegasi yang dipimpin Al Muzzammil Yusuf dari fraksi PKS didampingi tujuh anggota dari Fraksi PPP, PDI-P, PG, PAN, PKB, dan Gerindra diterima Parlemen Palestina yang dipimpin oleh Khaled Mesmar.
Mesmar didampingi tujuh orang anggota Palestine Legislative Council (PLC) yang datang langsung dari Ramallah dan juga sebelas orang anggota Palestine National Council (PNC) yang berkedudukan di Amman, Yordania, serta seorang pejabat dari Kementerian Luar Negeri Palestina.
Delegasi GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral) DPR RI ini melakukan kunjungan selama 17–23 Juli 2016.
Al Muzzammil menjelaskan bahwa Delegasi GKSB Parlemen Indonesia-Palestina (al-Majlis al-Tasyri’i al-Filisthiiniy) ini dibentuk pada September 2015.
Saat ini DPR RI memiliki GKSB dengan 49 parlemen.
Kata Muzammil, kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Palestina.
Khusunya untuk ikut berkontribusi dalam penguatan eksistensi negara Palestina yang berdaulat penuh dan terbebas dari pejajahan Israel,
"Juga untuk menunjukkan komitmen penuh dukungan Parlemen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina melalui tukar pandangan dan diskusi terkait isu-isu masalah konflik Palestina–Israel, selain isu-isu regional dan internasional terkini," katanya.
Parlemen Palestina yang dipimpin Khaled Mesmar menyambut hangat kunjungan Delegasi GKSB DPR RI ini dengan menunjukkan perhatian lebih.
Parlemen Palestina tidak hanya mengirim anggota yang berasal dari Tepi Barat namun juga mendatangkan beberapa anggota parlemen dari wilayah Gaza.
Beberapa pokok pembahasan yang disampaikan antara lain menggambarkan situasi dan kondisi keamanan di Palestina saat ini sangat tidak mendukung pelaksanaan kehidupan masyarakat secara normal maupun pelaksanaan pemerintahan.
Hal ini karena Israel tidak menginginkan adanya perdamaian dan selalu menggagalkan setiap adanya upaya solusi perdamaian kedua negara.