News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

FAA PPMI Sebut Vaksin Palsu Bukti Indonesia Darurat Farmasi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas puskesmas memberikan vaksin kepada bayi di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Senin (18/7/2016). Pemberian vaksin ulang ini digelar untuk anak-anak yang sebelumnya pernah diberikan vaksin palsu, dan vaksin uni akan diberikan secara bertahap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu mengatakan bahwa terungkapnya pemalsuan vaksin menjadi bukti Indonesia dalam keadaan Darurat Farmasi.

Hal itu dikatakan oleh Agung karena pemerintah terlalu lemah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan vaksin.

"Penemuan masifnya peredaran vaksin palsu ini adalah pertanda pemalsuan obat di negeri ini sudah dalam keadaan darurat," ujarnya di Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Agung menjelaskan perbuatan pemalsuan vaksin untuk anak merupakan kejahatan kemanusiaan apalagi telah berlangsung selama 13 tahun dan telah digunakan oleh belasan rumah sakit, klinik serta apotek.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami wabah polio pada 2005-2006 dengan menyerang 385 anak yang mengalami lumpuh permanen.

Sementara pada kurun waktu 2009-2010 penyakit Campak menyerang 5.818 anak, 16 diantaranya meninggal dunia.

Disebutkan dalam laporan WHO pada 2008, obat dan vaksin palsu telah menyuplai lebih dari 15 persen obat di seluruh dunia dengan keuntungan mencapai 39 Miliar USD.

"Pemerintah mesti bergerak cepat mencari dan memusnahkan vaksin palsu yang masih beredar, sekaligus memastikan kejahatan itu tidak terulang lagi," tegas Agung.

Pemerintah juga diminta harus memperbaiki sistem pengawasan vaksin dan obat serta memperkuat stakeholder yang diberi wewenang untuk pengawasan peredaran obat-obatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini