TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Mabes Polri mengimbau pada 18 DPO (daftar pencarian orang) Kelompok Santoso agar segera menyerahkan diri.
"Kami sudah imbau pada 18 DPO yang masih diatas, jangan di gunung terus. Turunlah ke bawah bertemu dengan petugas. Jangan takut pasti kami perlakukan baik, aspek HAM utamanya," terang kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Senin (25/7/2016) di Mabes Polri.
Boy melanjutkan pihaknya berjanji akan memberikan perlakuan berbeda bagi mereka-mereka DPO kelompok Santoso yang secara sadar menyerahkan diri.
"Akan lebih baik menurut hemat kami kalau menyerahkan diri. Jadi sekali lagi, turunlah dari gunung biru," tegasnya.
Disinggung apakah nantinya jika turun dari Gunung Biru maka mereka akan diberi pengampunan bahkan dibebaskan dari hukuman? Boy menjawab pihaknya tidak bisa menjamin.
"Soal pengampunan saya belum bisa menjamin, karena ada aspek hukum yang harus ditegakkan. Tentunya ada perlakuan berbeda antara yang ditangkap dengan yang menyerahkan diri," tambahnya.