News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Freddy Budiman, Dari Usaha Konveksi Hingga Jadi Gembong Narkoba

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan kehidupan gembong narkoba Freddy Budiman akan segera berakhir.

Pada pekan ini, bandar narkotika itu akan menjalani eksekusi mati.

Tindak tanduk Freddy memang begitu licin.

Ia kerap kali mengelabuli petugas guna melancarkan bisnis barang laknatnya tersebut.

Keluarga Fredy Budiman bermukim di Jalan Yudistira RT 03 / RW 07 Blok B6 Nomor 20 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Warga sekitar mengenal baik sanak saudara Freddy hampir 10 tahun lamanya.

Menurut Opa (48) satu dari tetangganya mengungkapkan rumah tersebut digunakan untuk usaha konveksi.

Bisnis itu dijalani Latif yang merupakan adik kandung Freddy.

Mereka berasal dari Surabaya datang ke Jakarta menjalani usaha konveksi ini.

Keluarga Freddy Budiman dikenal para tetangganya sebagai sosok yang memiliki kepribadian santun dan loyal.

Lambat laun gerak-gerik Freddy beserta antek-anteknya mulai terendus polisi.

Pada tahun lalu anggota BNN berhasil membongkar jaringan gembong narkoba itu.

Freddy ternyata mempunyai pabrik narkotika di bilangan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tempat pembuatan narkoba itu berkedok rumah konveksi.

Jarak ruko pabrik narkoba Freddy ini memang tak jauh dari kediaman keluarganya.

Bahkan polisi menyebut sindikat Freddy Budiman merupakan jaringan narkotika kelas internasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini