News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Hujan Deras Guyur Nusakambangan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam personel polisi dari Sabhara Polda Jawa Tengah, berjaga di sekitar pintu masuk penyebrangan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016)

8. Pujo Lestari (Indonesia)
Pujo merupakan rekan Agus Hadi yang menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Keduanya didalangi oleh Suryanto alias Ationg yang juga divonis hukuman mati.

9. Zulfiqar Ali (Pakistan)
Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin. Sebelum diisolasi di Nusakambangan, ia menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena komplikasi jantung dan ginjal.

10. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh alias Dishal divonis hukuman mati pada 2005 setelah aparat menangkapnya dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin pada Agustus 2004.

11. Merry Utami (Indonesia)
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menyimpan belasan kapsul berisi heroin seberat 1,18 kilogram di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.

14. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia ditangkap karena menyimpan heroin seberat 300 gram yang diselipkan di antara baju yang ada dalam tas miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini