TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah terpidana mati kasus narkoba Cajetan Uchena Seck Osname tiba di Rumah Duka St Carolus dengan didampingi dua adik kandung dan pendamping spritualnya.
Salah satu adik kandungnya asal Nigeria, yang enggan menyebut namanya mengatakan ia dan pihak keluarganya mencoba untuk menerima eksekusi yang dilakukan terhadap kakak tertuanya.
"Dia adalah kakak tertua kami semua, dia terbaik dan kami mencoba menerima ini semua, saya meyakini dia sudah tenang di Surga sekarang," ujar pria berbadan tinggi besar yang menggunakan kaos kuning ini, Jumat (29/7/2016).
Ia melanjutkan, sang kakak tak sempat memberikan pesan apa-apa selain permintaan maaf.
"Dia hanya menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang dia lakukan kepada negara ini. Indonesia menginginkan dirinya dieksekusi, dia menerima walau sepertinya dirasa tidak adil karena tidak terduga (mendadak)," ujarnya.
Hal itu juga disampaikan oleh pendamping spritualnya dari Yayasan Gita Eklesia, Pastor Rina.
"Awalnya dia merasa banyak ketidakadilan, tapi bukan tidak menerima dieksekusi. Dia itu dalam daftar eksekusi nomor 11 dan bagi saya eksekusi kemarin sangat tidak nyaman karena hujan deras," kata Rina ditemui di rumah duka St Carolus.
Menurutnya, Osmane merupakan terpidana yang tidak diberi kesempatan untuk mengajukan grasi dan dieksekusi secara tiba-tiba.
"Dia sudah menyatakan diri bahwa dia warga negara Nigeria, sementara notifikasi yang diberikan Kedutaan hanya empat nama dan tidak ada namanya di situ, tiba-tiba dia diangkat ke ruang isolasi pada Senin malam," katanya.
Seperti diketahui, Osmane merupakan salah satu warga negara Nigeria yang dieksekusi dini hari tadi atas kasus narkoba.
Ia dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bersama tiga terpidana mati lainnya dalamĀ eksekusi mati jilid III.