TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim eksekutor telah mengeksekusi empat terpidana mati di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Setelah itu, para jenazah akan dibawa ke sejumlah tempat terpisah sesuai dengan pesan terpidana sebelum menghadap regu tembak.
Keempat terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Michael Titus Igweh akan dibawa ke PGI RS Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, Seck Osmane akan dibawa ke RS Carolus Jakarta Pusat. Sementara, Freddy Budiman dipulangkan ke tanah kelahirannya di Surabaya, Jawa Timur.
Terakhir, Humphrey Ejike akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Pihak kepolisian pun menyiapkan personel untuk mengawal ambulans yang membawa jenazah ke tempat masing-masing.
Namun, hingga pukul 02.50 WIB, ambulans belum terlihat keluar meninggalkan dermaga Wijayapura di Cilacap, yang menjadi penghubung dengan Pulau Nusakambangan.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 14 orang.
Namun, Jaksa Umum Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menegaskan, pihaknya mengeksekusi empat orang.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)