Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS Haris Azhar buka-bukaan tentang pertemuannya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang mengaku setor ke oknum BNN dan Polri hingga ratusan miliar rupiah.
Pengakuan tersebut disampaikan Freddy kepada Haris Azhar saat Haris membesuk Freddy di Lapas Nusakambangan pada tahun 2014.
Haris menceritakan, pertemuannya dengan Freddy di Lapas Batu Nusakambangan bermula saat mendapatkan undangan dari Yani, seorang suster dari organisasi gereja yang biasa memberikan pelayanan rohani di Lapas Batu Nusakambangan pada saat masa kampanye Pilpres 2014.
Dan Yani merupakan sahabat dari Andreas.
"Pak Andreas ini sahabat KontraS yang biasa mendampingi kami," jelas Haris dalam jumpa pers di Kantor KOntraS, Jumat (29/7/2016) malam.
Saat itu, Haris bersedia memenuhi undangan Suster Yani sekaligus untuk meneliti dugaan rekayasa kasus yang menimpa terpidana mati Yusman Telaumbanua, bocah 16 tahun dan Rasula Hia yang divonis mati karena dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan tiga orang majikannya di Nias, Sumut pada 2012.
Haris mengisahkan, saat itu datang bersama Suster Yani dan Andreas ke Lapas Batu Nusakambangan. Ketiganya tak langsung menemui kedua terpidana mati tersebut. Namun, menemui dahulu Kepala Lapas Batu Nusakambangan saat itu, Liberty Sitinjak.
Setelah pertemuan itu, Haris bersama Suster Yani dan Andreas ingin menemui Yusman dan Rasula di sebuah ruang pertemuan.
Sebelum itu, Haris diminta petugas untuk mengisi buku tamu dan menyerahkan sejumlah barang elektronik ke petugas sebagaimana aturan Lapas, seperti tas dan telepon genggam.
Haris masih ingat, dia melewati sebuah lorong sebelum menuju ke ruang pertemuan.
"Saya masuk ke lorong itu, kemudian ruangannya belok kiri. Dan ruangannya (disekat) setengah kaca," ungkapnya.
Di ruangan itu, Haris dipertemukan dengan Yusman, terpidana kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Jhon Kei, dan Freddy Budiman secara bergantian.
Pertemuan Haris dan Freddy dikarenakan permintaan Freddy sendiri sebagaimana disampaikannya kepad Suster Yani.