News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Fellicia: Pak Jokowi Telah Membuat Anak Saya Jadi Yatim

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Felicia, Istri Minchael Titus Igweh langsung menangis begitu turun dari mobil Suzuki Karimun, Silver di rumah duka, bandengan, Jakarta Utara, Jumat malam (29/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai eksekusi mati terhadap empat terpidana di Nusakambangan kini meninggalkan cerita duka. Fellicia, istri jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh, mengaku sudah ikhlas dengan kepergian suaminya.

Dia bersyukur karena selama ini Tuhan begitu baik kepada dia dan keluarganya.

"Saya mengucap syukur karena Tuhan Yesus begitu baik. Saya ikhlas, saya terima, ini jalan saya," ujar Fellicia di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016) malam.

Atas eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Indonesia kepada suaminya, Fellicia menyatakan Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Agung HM Prasetyo, dan Hakim Agung Artidjo Alkostar telah membuat dia menjadi janda dan anak-anaknya menjadi yatim.

"Jaksa Agung Prasetyo, Presiden Jokowi, Hakim Agung Artidjo, terima kasih sebanyak-banyaknya. Kalian telah membuat saya jadi janda, anak-anak saya jadi yatim," kata dia.

Dia berharap eksekusi mati jilid III ini menjadi eksekusi mati terakhir. Sebab, Fellicia merasa hukuman itu tidak adil.

"Indonesia hukumnya enggak adil. Kalau suami saya dihukum mati kenapa enggak langsung setelah putusan? Suami saya di dalam penjara 15 tahun dan tetap ditembak mati," ucap Fellicia.

"I don't know what to say. Kalau memang ini kehendak Tuhan, saya terima. Semoga ini eksekusi terakhir. Jangan ada lagi, karena begitu pahit sakit," kata dia.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan.

Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.(Nursita Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini