News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jika Tak Ingin Disebut Fitnah, Haris Azhar Bisa Buktikan Ucapannya di Pengadilan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kerabat berdoa di makam Freddy Budiman di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7/216).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan kordinator Kontras, Haris Azhar tentang keterlibatan oknum penegak hukum di bisnis narkoba di Indonesia belakangan menyudutkan tiga institusi. Yakni,  TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menimbulkan banyak komentar.

Dia ditantang berani membuktikan temuan yang pernah dia ungkap ke publik, jika tidak ingin disebut menimbulkan fitnah.

Pengamat hukum Kris Budihardjo mengatakan, pernyataan Haris bisa dinilai tidak tepat.

Menurutnya, jika memang yang dia temukan itu benar, kenapa mengapa Harris tidak menyampaikannya jauh-jauh hari, sebelum gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati.

"Harusnya sebulan atau dua bulan sebelum dieksekusi. Ini yang ada malah menimbulkan masalah baru," kata Kris saat dihubungi, Jumat (5/9/2016).

Menurutnya, kicauan Haris justru mengacaukan suasana yang ada. Pasalnya, ketiga institusi penegak hukum ini mencoba melakukan pembelaan dengan melaporkan kordinator Kontras ini ke Bareskrim Polri.

"Ini bagaimana untuk membuktikannya, Fredy Budiman saja sudah tewas," ujarnya.

Lebih lanjut Kri meminta Haris Azhar untuk membuktikan ucapannya. Bila tidak, kordinator kontras ini hanya menebarkan fitnah yang nantinya malah menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Kalau punya bukti segera disampaikan, jangan digantung seperti ini malah jadi fitnah dan jangan sampai masyarakat menuduh lain," katanya.

Menurutnya, dengan menunjukan bukti terlibatnya aparat penegak hukum, baru bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Saya berharap hentikan isu ini atau selelesaikan di pengadilan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini