“Hal ini tentu tidak akan dapat tercapai bila tren peningkatan PTM ini tidak kita cegah sejak dini”, tandas Menkes.
Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) yang paling efektif adalah melalui upaya promotif dan preventif, yakni dengan menerapkan perilaku sehat di masyarakat.
“Langkah ini merupakan intervensi yang lebih murah dan efektif bila dibandingkan dengan upaya pengobatan setelah timbulnya penyakit”, terang Menkes.
Guna menyikapi besarnya tantangan dalam pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risiko, pemerintah pusat merancang Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS). Pada kesempatan tersebut, Gerakan masyarakat sehat yang diprakarsai oleh Bapak Wapres yang telah disusun oleh Bappenas bersama Kemenkes dan lintas sektor terkait, merupakan payung besar yang pada pelaksanaannya akan diterbitkan Inpres dan akan segera diluncurkan. Menkes berharap, agar ke depannya inisiasi gerakan ini dapat diselaraskan sampai ke pelosok daerah melalui kepemimpinan para Bupati.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.
« Cegah Penularan MERS-CoV Menkes Imbau Jemaah Haji Hindari Unta
Share