Suryamin mengatakan berdasarkan data yang diolah di BPS, tahun 2014 indeks persepsi antikorupsi masyarakat adalah 2,71.
Indeks tersebut kemudian meningkat 0,02 pada tahun 2015 yang mencapai 3,73.
"Ini yang menujukkan masyarakat itu makin anti korupsi," kata dia.
Sementara dari sisi fakta di lapangan dari data mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi, KTP, akte tanah dan lain-lain, lanjut Suryamin, Indeks tersebut mengalami penurunan.
"Dari indeksnya 3,49 menjadi 3,39. Artinya adalah pengalaman di lapangan masih ada (praktik korupsi)," ucapnya.
Menurut dia, informasi tersebut sangat berharga.
"Dari sisi semangat masyarakat antikorupsi tapi di dalam aplikasi pengurusan berbagai yang berhubungan dengan pelayanan ini masih ada," kata dia.
Suryamin pun berharap KPK bisa merumuskan kebijakan yang tepat mengenai temuan-temuan tersebut.