TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat terancam tak bisa mengikuti prosesi upacara 17 Agustus 2016 di Istana Negara, Jakarta.
Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka dipermasalahkan karena ayah yang bersangkutan warga negara Perancis.
Dampaknya, Gloria tidak bisa mengikuti pengukuhan Paskibraka di Istana, Jakarta, pada Senin (15/8/2016) siang ini.
Kompas.com pernah bertemu Gloria pada 8 Agustus 2016 di PP PON, Cibubur, Jakarta Timur.
Di sanalah Gloria dan 65 anggota Paskibraka lain dikarantina dan dilatih kesempurnaan serta keserempakannya.
Di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria.
Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.
"Siap, iya, Papa dari Perancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah 'confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.
Gloria mengaku, sudah nyaman hidup di Indonesia. Apalagi saat ini ia bersekolah di salah satu SMA di Depok, Jawa Barat.
"Siap, saya sudah nyaman di sini (Indonesia) saja," ujar dia.
Oleh sebab itu, ketika menginjak usia 17 tahun nanti, ia berniat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Niat itu pulalah yang membawa Gloria mengikuti seleksi Paskibraka dari tingkat sekolah, kecamatan, kota, provinsi hingga pusat.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, Kemenkumham masih membahas soal status warga negara Gloria.
Selain menunggu proses di Kemenkumham, Imam menambahkan, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Garnisun dan TNI yang juga bertanggungjawab terhadap pasukan Paskibraka.