Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan DKI Jakarta jika reklamasi pulau di pesisir utara ibu kota dilakukan.
Menurut Ahok, salah satu keuntungan utama nantinya adalah adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat reklamasi.
"Jadi, kalau reklamasi 17 pulau, katakanlah ada ribuan hektare, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya," kata Ahok.
Pemprov DKI Jakarta memang sangat membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah ruang terbuka hijau (RTH).
Oleh karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi nanti diharap mampu menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.
"DKI Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung," kata Ahok.
Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta.
Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya.