News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Reklamasi Menguntungkan Secara Ekonomi

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pulau D hasil Reklamasi Teluk Jakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pulau C dan Pulau D merupakan salah satu pulau dari 17 pulau hasil reklamasi teluk jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan DKI Jakarta jika reklamasi pulau di pesisir utara ibu kota dilakukan.

Menurut Ahok, salah satu keuntungan utama nantinya adalah adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat reklamasi.

"Jadi, kalau reklamasi 17 pulau, katakanlah ada ribuan hektare, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta memang sangat membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Oleh karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi nanti diharap mampu menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.

"DKI Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung," kata Ahok.

Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta.

Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini