Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Turki harus memberikan klarifikasi atas penangkapan dua mahasiswi Indonesia oleh aparatnya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera meminta klarifikasi dari Pemerintah Turki.
"Mesti diklarifikasi kejadian sebenarnya," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/8/2016).
Memang kata dia, Otoritas Turki punya hak untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku.
Namun, menjadi hak dua mahasiswa Indonesia untuk mendapat pembelaan dan perlindungan optimal negara melalui Kemenlu.
Karenanya Kemenlu dinilai perlu membentuk tim advokasi untuk melindungi dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap tersebut.
"Upaya advokasi harus jadi ujung tombak Kemenlu saat ini," katanya.
Pemerintah Turki menangkap dua mahasiswa Indonesia yang diduga terkait dengan kelompok Gullen, satu kelompok yang disinyalir menjadi otak dibalik kudeta pemerintahan Erdogan.
Atas hal itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi meminta kepada pemerintah Turki untuk menghormati hak hukum warga negara Indonesia.
"Kami inginkan hak-hak hukum warga negara kita dihormati pihak Turki," katanya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Pemerintah Indonesia, lanjut Retno akan meminta keterangan langsung kepada dua mahasiswa tersebut terkait tuduhan dari pemerintah Turki agar mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami sekarang sedang meminta akses kekonsuleran. Melalui akses tersebut, kita dapat ketemu WN kita dan mendapatkan info dari negara kita," ujarnya.