News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW: Kalau Bisa Beliin Stick Golf untuk Kalapas, Bisa dapat Remisi dengan Mudah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kebijakan remisi bagi koruptor yang diberikan pemerintah seperti yang tertuang dalam PP nomor 99/2012 rawan disalahgunakan.

Remisi rawan diberikan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Seperti remisi berdasarkan hari raya keagamaan, kalau koruptor itu suka pindah-pindah agama, nanti remisinya bisa saat Natal, Lebaran, Nyepi atau Imlek," ujar Emerson dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Selain itu tidak ada tolak ukur yang jelas seseorang diberikan remisi.

Mereka hanya dikatakan berkelakuan baik dan berprestasi.‎

Bahkan menurut Emerson Napi bisa mendapatkan remisi dengan mudah jika dekat dengan pengurus Lapas terutama Kalapasnya.

"Di penjara itu ada jargon, kalau bisa beliin stick golf untuk Kalapas, maka dia bisa dapat remisi dengan mudah," ujarnya.

‎Untuk diketahui dengan alasan penjara yang sesak, pemerintah berencana akan memberikan kemudahan remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diatur dalam peraturan pemerintah nomor 99/2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini