News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Larang Anggotanya Unggah Kemewahan di Media Sosial

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jend. Pol. Tito Karnavian.

Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, surat edaran dibuat dengan tujuan ‎mengingatkan personel yang sopan dalam menggunakan media sosial.

"Jangan menggunggah foto yang merendahkan aparat kepolisian. Apalagi yang berkaitan ‎dengan ujaran kebencian.‎ Ini bisa jadi permasalahan hukum dan menimbulkan antipati masyarakat pada Polri," katanya.

‎Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto juga telah mewanti-wanti seluruh anggotanya agar tidak berlaku hedon.

Anggota polisi yang berprilaku hedon akan dijerat dengan sidang disiplin.

"Anggota Polri dilarang tampil hedon, memamerkan kemewahan‎ hidup, itu sesuatu yang tidak pantas," katanya, Senin (22/8/2016) di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya.

Bahkan Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengaku sudah ada telegram rahasia berupa surat edaran yang menyatakan anggota Polri yang hedon bisa dikenakan sidang disiplin.

"Itu sudah keluar TR (telegram rahasia), polisi yang pakai barang mewah, bermerk, hedon, yang padahal gajinya saya tidak segitu nanti kan orang curiga. Kalau saat tidak di lingkungan Polri, yah silahkan saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini