Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, surat edaran dibuat dengan tujuan mengingatkan personel yang sopan dalam menggunakan media sosial.
"Jangan menggunggah foto yang merendahkan aparat kepolisian. Apalagi yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Ini bisa jadi permasalahan hukum dan menimbulkan antipati masyarakat pada Polri," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto juga telah mewanti-wanti seluruh anggotanya agar tidak berlaku hedon.
Anggota polisi yang berprilaku hedon akan dijerat dengan sidang disiplin.
"Anggota Polri dilarang tampil hedon, memamerkan kemewahan hidup, itu sesuatu yang tidak pantas," katanya, Senin (22/8/2016) di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya.
Bahkan Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengaku sudah ada telegram rahasia berupa surat edaran yang menyatakan anggota Polri yang hedon bisa dikenakan sidang disiplin.
"Itu sudah keluar TR (telegram rahasia), polisi yang pakai barang mewah, bermerk, hedon, yang padahal gajinya saya tidak segitu nanti kan orang curiga. Kalau saat tidak di lingkungan Polri, yah silahkan saja," katanya.