News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS Harus Dipidanakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Beberapa diantaranya bahkan sampai meninggal karena tidak segera mendapatkan penanganan rumah sakit seperti dialami M Rizki.

Tokoh muda Minangkabau ini pun mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kemenkes dan Kemenkeu mengevaluasi program BPJS hingga rumah sakit.

Ia juga meminta Presiden menerbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, dimana salah satunya mengatur perizinan RS bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.

Andre juga enyinggung janji Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagaimana dituangkan dalam 9 program prioritas (Nawa Cita), khususnya bidang kesehatan.

Jokowi berjanji memberikan layanan kesehatan gratis secara maksimal kepada rakyat Indonesia.

Janji yang disebutnya akan terus ditagih, bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini