Guntur tak membantah bahwa PT APSL termasuk salah satu perusahaan yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan. Namun, menurut dia, belum diketahui apakah perusahaan tersebut memang bersalah dalam kasus itu."Tidak hanya APSL, semua perusahaan kami lidik kok," kata Guntur.
Kapolri Harus Bertindak
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian harus segera memberikan tindakan kepada anak buahnya yang ikut foto bersama pengusaha kelapa sawit. Ulah perwira Polri di Riau dan Mabes Polri itu dinilai mengkhianati rakyat.
Di tengah rakyat sibuk mengecam kasus pembakaran lahan dan hutan, para perwira polisi malah asik duduk bareng bos sawit.
"Apa maksud kongkow itu? Ini sangat disayangkan. Kalau ditemukan pelanggaran harus dicopot, ada sanksi tegas,"ujar Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa.
Standar kepolisian dalam bertemu pihak berperkara mungkin bisa mencontoh KPK. Di KPK, tak boleh penyelidik atau penyidik bertemu pihak berperkara.
"Soal kongkow ini akan saya tanyakan khusus ke Kapolri dalam rapat kerja. Ini harus transparan," tutup dia.(tribunnews/theresia//kompas.com)
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 65 Kurikulum Merdeka: Jurnal Membaca - Tribunnews.com
POTRET Terbaru Luhut saat Dijenguk Presiden Jokowi, Tubuhnya Tampak Kurus dan Rambut Semakin Memutih