Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi menberikan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam Surat tersebut para guru besar meminta Jokowi agar tidak mengesahkan regulasi yang mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor.
Surat yang akan dikirimkan Senin (5/9/2016) tersebut akan difasilitasi ICW.
"Permintaan untuk menolak pengesahan regulasi yang mempermudah pemberian remisi untuk koruptor," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho dalam keterangannya, Minggu (4/9/2016).
Lima guru besar itu yakni Mahfud MD, Rhenald Kasali, Marwan Mas, Hibnu Nugroho dan Sulistyowati Irianto.
Ini isi surat kepada Presiden Joko Widodo:
Indonesia, 5 September 2016
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo
Di Jakarta
Hal: Permintaan Untuk Menolak Pengesahan Regulasi yang Mempermudah Pemberian Remisi Untuk Koruptor
Dengan Hormat,