News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2016

Bareskrim Kantongi Lima Calon Tersangka Penipuan 177 Jemaah Haji

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengaku pihaknya sudah mengantongi lima calon tersangka dalam kasus penipuan 177 jemaah haji.

Sebelumnya 177 jemaah haji asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan kuota haji negara tersebut.

Sayangnya, jenderal bintang satu ini enggan membocorkan siapa saja kelima tersangka itu.

Menurutnya dalam waktu dekat ini, pengumuman status tersangka pada kelimanya akan diumumkan.

"‎Sementara ini jumlah saksi yang kami periksa ada 64 orang dan dari hasil gelar perkara, sudah ada calon tersangka lima orang," ungkap Agus, Senin (5/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.

Agus melanjutkan kelima calon tersangka itu, ada yang berasal dari pihak travel.

Menurutnya siapapun yang bertanggung jawab di penipuan ini, termasuk mendapatkan keuntungan dari penipuan akan diproses hukum.

"Inisial lima tersangka nanti dulu, karena kan belum ditetapkan, sabar dulu," ucapnya.

Agus menambahkan nantinya calon tersangka tidak hanya pihak travel yang memberangkatkan tapi juga mereka perorangan yang ikut merekrut calon korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini