Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widodo Umar menyambut baik jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilibatkan dalam penilaian kelayakan kenaikan pangkat dan mutasi Kapolres dan Kapolda.
Menurutnya dengan dilibatkannya Kemenpan RB akan menjadi ada kontrol terhadap manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
"Saya kira baik ada kontrol terhap manajemen SDM Polri dari Kemenpan RB," kata pengamat kepolisian tersebut kepada Tribunnews.com, Selasa (6/9/2016).
Apalagi kata Guru besar UI itu, jika pejabat level tertentu, untuk kenaikan pangkat atàu mendapatkan jabatan harus ada rekomendasi dari Menpan-RB.
Untuk itu menurutnya perlu dipikirkàn agar file and record pejabat polisi tersimpan pula di Kemenpan-RB.
"Jadi tidak mengandalkan Polri sendiri. Serta ditangani pejabat Kemenpan yang mumpuni," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri terkait evaluasi kinerja anggota kepolisian.
Ke depan, kenaikan pangkat dan jabatan seorang anggota polisi akan dilihat dari inovasi yang dilakukannya.
“Ada kemajuan menarik yaitu mengaitkan dengan status Kapolres dan Kapolda yang kemudian kami beri nilai."
"Berdasarkan nilai itu, Kapolri beri reward kepada kapolres yang berinovasi,” kata Asman, saat membuka e-Government Summit 2016, di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Ia mengatakan, terkadang ada permainan di balik kenaikan pangkat dan jabatan anggota kepolisian.
Dengan adanya kerja sama antara Polri dan Kemenpan-RB, diharapkan hal itu dapat diminimalisir.
Sebab, penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB akan menjadi acuan bagi pimpinan instansi untuk menaikkan jabatan.
Adapun inovasi yang harus dilakukan anggota polisi bersifat menyeluruh, yaitu mengedepankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Asman, kerja sama yang dibangun Polri dengan Kemenpan RB menggunakan sistem e-government berbasis pada pelayanan.
“Nah komitmen Kapolri itu luar biasa. Nanti kami kunjungi beberapa kapolda, kami akan cek sistem IT-nya. Kalau belum sesuai standar kita jangan naik dulu,” ujarnya.
Tak hanya sistem kenaikan pangkat dan jabatan, nota kesepahaman itu juga mengatur tentang penilaian terhadap status kepolisian daerah.
“Karena yang berwenang untuk naik kelas B atau A itu Menpan RB. Ya sudah kami terapkan saja perubahan ini,” jelasnya.