Menurut Asman, kerja sama yang dibangun Polri dengan Kemenpan RB menggunakan sistem e-government berbasis pada pelayanan.
“Nah komitmen Kapolri itu luar biasa. Nanti kami kunjungi beberapa kapolda, kami akan cek sistem IT-nya. Kalau belum sesuai standar kita jangan naik dulu,” ujarnya.
Tak hanya sistem kenaikan pangkat dan jabatan, nota kesepahaman itu juga mengatur tentang penilaian terhadap status kepolisian daerah.
“Karena yang berwenang untuk naik kelas B atau A itu Menpan RB. Ya sudah kami terapkan saja perubahan ini,” jelasnya.
Baca tanpa iklan