TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Almarhum Abdurrachman Wahid, Adhie Massardi tidak setuju jika Badan Intelijen Negara diberi kewenangan tambahan, yaitu bisa melakukan penangkapan maupun penahanan.
Alasan penolakan Adhie jika BIN memiliki kewenangan penangkapan maupun penahanan karena rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
"Saya tetap tidak setuju karena potensi abuse of power akan tinggi," ujar Adhie di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Adhie mengatakan, kewenangan BIN hanya sebatas mencari informasi, mendapatkan informasi yang dicari, kemudian melakukan analisis terkait informasi tersebut.
"Setelah mendapatkan analisis, kemudian menyampaikan kepada presiden. Tidak boleh lebih dari itu," ucap Adhie.
Adhie mengatakan, mekanisme koordinasi antarlembaga yang selama ini dilakukan sebaiknya semakin dipertajam sehingga ancaman terkait keamanan negara bisa segera diredam.
"Kalau intelijen yang baik, cara menangkapnya kan bisa bermacam-macam. Kita bisa cari kesalahan lain yang berkaitan dengan tugas polisi, misalnya ketika ditilang, lalu dari situ bisa melakukan interogasi. saya kira di seluruh negara demokrasi intelijennya punya kemampuan untuk melakukan itu," ujar Adhie.