News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Travel Haji yang Berangkatkan Jamaah via Filipina Terancam Ditutup

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CJH DIPULANGKAN - Sebanyak 12 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jatim yang sempat tertahan di Filipina terkait dugaan penggunaan visa palsu saat tiba di Terminal 1 (T1) Bandara Internasional Juanda, Minggu (4/9/2016) malam. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tujuh tersangka telah ditetapkan Bareskrim atas kasus penipuan 177 Jemaah Haji Indonesia yang diamankan di Filipina saat hendak berangkat haji melalui negara tersebut.

Tujuh tersangka ini merupakan pimpinan atau penanggung jawab dari lima perusahaan travel haji. Alhasil kelima travel ini terancam gulung tikar atau ditutup.

Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan sejauh ini, penyidiknya telah mengantongi data kelima travel haji itu.

Kelimanya merupakan satu sindikat yang saling berhubungan satu sama lain. Dalam waktu dekat, seluruh tersangka akan diperiksa di Bareskrim.

"Kita bicara manajemennya, yang masuk yang bekerja, berarti kan korporasi, bisa dikenakan Undang-undang korporasi juga," tegas Ari Dono, Sabtu (10/9/2016) di Mabes Polri.

Disinggung soal kemungkinan membekukan dan menutup operasi kelima travel itu, Ari Dono menjawab itu bukanlah wewenang dari kepolisian.

"Tugas kami hanya menyelidiki, bila ada pelanggaran bisa dikenakan pidana. Bukan tugas kami membekukan, di situ kalau memang korporasi itu bisa dipidanakan maka otomatis korporasinya akan ditutup," tambah jenderal bintang tiga ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini