TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan laporan yang diterima oleh Komisi Yudisial (KY) dari berbagai pihak ternyata laporan dugaan adanya penyuapan kepada hakimĀ meningkat tajam yaitu sebanyak 74 laporan selama Semester I tahun 2016.
"Ada peningkatan dari tahun lalu. Pada semester I tahun 2015 hanya 17 laporan tapi sekarang mencapai 74 laporan," jelas Juru Bicara KY, Farid Wajdi di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Adapun perkara perdata yang masuk kepada Komisi Yudisial masih mendominasi pelaporan dengan 506 laporan dari 1.092 laporan yang masuk.
Sementara perkara pidana yang masuk mencapai 29 persen dari laporan serta perkara tata usaha negara sebanyak 8 persen.
Mengenai lokasi aduan, lima provinsi terbanyak melaporkan pelanggaran kode etik adalah DKI Jakarta dengan 225 laporan, Jawa Timur dengan 115 laporan, Sumatera Utara dengan 104 laporan, Jawa Barat dengan 91 laporan dan Jawa Tengah dengan 60 laporan.
"Dari sekian banyak, 28 orang hakim terlapor selama satu semester ini sudah diserahkan ke MA. Sebagian besar sudah diputuskan hanya tinggal sisa tiga orang hakim lagi," kata Farid.