TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebulan penuh Tim Investigasi Polri bekerja untuk mengungkap kebenaran "nyanyian" gembong narkoba, Freddy Budiman soal uang setoran Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Hasilnya dari pemeriksaan terhadap video testimoni, laporan PPATK dan keterangan narasumber, tim tidak menemukan adanya bukti aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Polri tertentu sebesar Rp 90 miliar.
"Saya lihat itu tidak perlu diperpanjang. Kan yang penting bagi kita tim ini menelusuri informasi yang katanya ada uang Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Hasilnya ‎dari sisi aliran PPATK maupun keterangan saksi yang diinterview tidak ada ditemukan itu, itu yang penting," ujar Kapolri Tito Karnavian, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.
Jenderal Tito menambahkan kedepan yang akan ditelusuri ialah adanya aliran dana dengan jumlah lain pada seorang Pamen Polri yang kini kasusnya ditangani oleh Propam Mabes Polri.
"Nah, temuan lain dari tim ini, di luar Rp 90 miliar itu yang akan kami follow up," katanya.