News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Sopir Rohadi Sebut Sang Majikan Punya 19 Unit Mobil

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain sebuah rumah sakit di Indramayu, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi juga memiliki 19 unit mobil.

Hal tersebut diungkapkan Koko, sopir pribadi Rohadi, saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/9/2016) kemarin.

Koko dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji, penasihat hukum Saipul Jamil yang didakwa menyuap Rohadi.

Diketahui, sejumlah harta Rohadi telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ternyata Rohadi memiliki 19 mobil yang diletakkan di berbagai tempat.

"Ada 19 mobil (yang dimiliki Rohadi). Mobil-mobilnya ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," kata Koko.

Rohadi yang juga menjadi saksi dalam persidangan kali ini dicecar jaksa yang tak percaya bila Rohadi mau menerima suap Rp 50 juta dari pengacara Saipul Jamil untuk menentukan komposisi majelis hakim.

"Untuk apa (uang Rp 50 juta-red)? Mobil sudah banyak, punya segala macem?" tanya jaksa KPK.

Rohadi tak bisa menjawab saat terus menerus dicecar pertanyaan itu oleh jaksa.

Ia selalu menjawab tidak tahu sampai akhirnya ia beralasan uang itu demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Mengenai uang untuk apa, itu relatif Pak sebagai manusia," jawab Rohadi.

"Alasan mendasar?" tanya jaksa mengerucut.

"Hanya itu saja Pak," jawab Rohadi pendek.

"Untuk apa?" cecar jaksa KPK mengejar.

"Keperluan sehari-hari," jawab Rohadi lagi.

Selain didakwa menerima suap, KPK juga menetapkan Rohadi sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Aset Rohadi selain rumah sakit yang berada di Indramayu adalah, beberapa kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.

Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini