TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) gabungan Polri kasus testimoni Freddy Budiman, mengungkapkan adanya praktik 'tukar kepala' dalam kasus penyelundupan 1,4 juta ekstasi kelompok Freddy yang membuat seorang makelar mobil Teja Harsoyo turut ditangkap dan divonis mati.
Bahkan, Teja sempat diperas dan istrinya diminta menemani oknum jaksa tersebut berkaraoke, agar tuntutan hukuman ringan. Namun, ia tetap divonis mati.
Dari putusan kasasi perkara Teja, diketahui dia beralamat di Jalan Jelambar Utama X nomor 45F, Jakarta Barat, Jumat (16/9) siang.
Alamat tersebut tertuju pada sebuah bangunan tempat tinggal berbentuk rumah toko atau ruko dua lantai.
Adapun nomor 45F terletak di ujung lorong ruko tersebut.
Pantauan Tribun, lima pintu ruko di lorong tersebut tak tampak ada aktivitas.
Pun demikian dengan ruko nomor 45F.
Bangunan ruko tersebut terdapat pagar kerangkeng yang menutupi bagian balkon lantai dua. Pintu pagar besinya pun tergembok.
Namun, seorang penghuni di nomor 45B menyebutkan jika ruko nomor 45F adalah penghuni baru dan baru membeli ruko itu pada akhir 2012.
Sepengetahuannya, tak ada penghuni ruko nomor 45F yang bernama Teja Harsoyo.
Saat ditanyakan kepada sejumlah tetangga barisan ruko tersebut, baru diketahui jika Teja, istri dan dua anaknya pernah tinggal di ruko nomor 45F.
Namun, istri dan dua anaknya telah pindah tempat tinggal tak lama setelah Teja ditangkap oleh tim BNN pada Mei 2012 karena kasus narkoba.
"Iya benar, memang Teja yang waktu itu kasus narkoba tinggal di ruko 45F ini. Tapi, istri dan anaknya sudah pindah sekitar tiga bulan setelah Tejanya ditangkap," ujar Oki.
"Saya kurang tahu mereka sekarang tinggal di mana. Tapi, kalau nggak salah waktu itu istrinya sudah tinggal di apartemen," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu apa yang membuat istri Teja pindah tempat tinggal.
Sepengetahuannya, istri Teja mendadak menjual ruko tempat tinggalnya jauh di bawah harga pasaran.
"Jadi, setelah tiga bulan Tejanya ditangkap, istrinya jual murah ruko ini. Luas rukonya 15x5 meter persegi yang kalau harga pasarannya saat itu di atas Rp1 miliar. Tapi, istrinya malah jual mendadak Rp500 juta. Waktu Pak RT yang tahu jual belinya," ujarnya.
Ia menceritakan, semula Teja dan keluarga mulai tinggal di ruko 45F sejak 2008.
Sepengetahuannya Teja memang bekerja jual beli mobil bekas.
Teja dan istri pun terbilang sebagai warga yang mudah berbaur atau bersosialisasi dengan warga setempat kendati keduanya keturunan Tionghoa.
"Jadi, kalau di RT sedang ada kegiatan, mereka ramah terima petugas dan beri iuran. Kalau ada kerja bakti, Teja juga suka ikut. Malah, Teja sama istri datang saat acara nikahan saya," ujarnya.
Oki mengaku tidak mengerti perihal kasus narkoba yang menjerat Teja hingga membuatnya divonis mati.
Sepengetahuannya, Teja ditangkap oleh petugas tak lama meninggalkan rukonya.
"Saya lihatnya Teja waktu itu ditangkap di jalan depan, waktu dia sama istrinya naik mobil baru keluar rumah ini," tuturnya.
Semula ia tidak tahu apa yang membuat Teja ditangkap oleh petugas.
Belakangan ia baru tahu jika Teja ditangkap oleh petugas karena terkait kasus narkoba Freddy Budiman.
"Pantesan waktu sebelum Teja ditangkap, ada orang yang ngaku buser sama Panitnya nongkrong di warung depan sama satu orang laki-laki seperti orang China. Mungkin orang itu yang kasih tahu," ujarnya.
Oki pun mengakui baru mengetahui adanya temuan TPF Polri tentang dugaan Teja dijebak dengan modus 'Tukar Kepala' hingga diperas oleh oknum jaksa dari pemberitaan media online.
Namun, ia tak bisa menilai kebenaran temuan tersebut.
"Yah saya antara percaya sama nggak. Karena waktu Teja masih tinggal di ruko ini, dia suka kedatangan tamu di atas jam 12 malam. Tamunya naik mobil bagus, ada yang naik BMW, Mercy. Jadi, kalau dia memang bisnis jual beli mobil, masa' datang ke rumah di atas tengah malam, malah sempat jam 2 malam," katanya.