News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

KPK: Akun Twitter Irman Gusman Dioperasikan Staf

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar jumpa pers terkait OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Dalam OTT yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua informasi yang disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman baik dalam bentuk short message service, whatsapp, dan twitter tidak benar.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan sejak ditangkap dari rumah dinasnya Sabtu (17/9/2016) dini hari, Irman tidak memiliki akses untuk menggunakan semua perangkat tersebut.

"Beliau tidak memiliki akses terhadap HP (ponsel) pada kesempatan itu," kata Syarif di kantornya, Jakarta.

Syarif menegaskan semua informasi yang beredar di masyarakat tersebut adalah untuk memutarbalikkan fakta.

Sementara terkait akun twitter, Syarif mengatakan akun tersebut dikendalikan staf Irman.

"Twitter yang bersangkutan yang mengoperasikan staf beliau," ucapnya.

KPK pun berharap agar staf Irman Gusman menghentikan operasional twitter Irman Gusman.

"Melalui kesempatan ini juga saya berharap kepada yang bersangkutan untuk menghentikan pengoperasian dari twitter yang bersangkutan karena memutar mutar balik fakta yang sebenarnya," kata Syarif.

Berikut beberapa petikan tweet-tweet akun @IrmanGusman_IG yang sempat beredar.

Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu.

Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap.

Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini