News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Anggota DPD Galang Tandatangan Minta Penangguhan Penahanan Irman Gusman

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dijelaskan bahwa munculnya rencana itu didasari banyak pertanyaan yang muncul di publik di balik OTT terhadap Irman Gusman.

"Rasanya nggak masuk akal kasus ini terjadi makanya wacana itu berguli, tetapi biarlah KPK dengan alat bukti yang ada, dan kami DPD menghargai," kata Asri.

Ruang Kerja

Sementara itu, ruang kerja Ketua DPD RI Irman Gusman tampak tertutup rapat.

Ruangan tersebut berada di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ruang kerja Irman tepat berada didepan ruangan rapat pimpinan DPD.

Saat itu, ruang rapat sedang berlangsung pertemuan panitia musyawarah (Panmus) DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas.

Pantauan Tribunnews.com, Senin (19/9/2016), ruangan Irman belum terpasang garis KPK.

Meskipun Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus kuota impor gula.

Pintu coklat dengan ukiran tersebut tertutup rapat.

Sepanjang Tribunnews.com berada di lantai 8, tidak ada staf yang memasuki ruangan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.

Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.

Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini