TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Dana Desa diyakini tak bakal bermanfaat untuk masyarakat pedesaan, jika pengelolaannya tak transparan dan akuntabel.
Inisiator Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko, menegaskan program tersebut harus ditunjang oleh pemanfaatan teknologi terbaru.
"Teknologi harus dimanfaatkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa tersebut. Jika tidak, maka dana itu akan sia-sia karena terbuka kemungkinan penyelewengan," tutur Budiman, Kamis (29/9/2016).
Budiman menuturkan, pihaknya tengah gencar menyosialisasikan penggunaan perangkat teknologis oleh masyarakat dan perangkat desa untuk mengelola dana bantuan tersebut.
Sosialisasi itu juga, sambung Budiman, yang menjadi tujuan diselenggarakannya "Festival Desa Teknologi Informasi dan komunikasi" (Destika).
Festival itu merupakan hasil kerjasama DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang digelar di Danau Sentani, Kalkote, Jayapura, Papua, Rabu (28/9).
"Festival Destika ini akan digelar sampai Jumat (30/9) besok. Kami akan secara rutin menggelar acara ini, sehingga rakyat pedesaan benar-benar memahami arti penting penggunaan teknologi untuk kepentingan mereka sendiri," tuturnya.
Menurut Budiman, festival tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dan perangkat desa untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi bagi pembangunan lintas sektor.
Baik pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga manajemen pemerintahan daerah, termasuk terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.
“Transparansi anggaran desa berbasis teknologi digital ini juga sejalan dengan fokus dan permintaan Presiden Jokowi,” tandasnya.