News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Sebut Upaya Bunuh Diri Cuma Gertakan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Wibowo menyinggung soal sejumlah upaya bunuh diri Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Saat ditanyakan, teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu menyebut upaya bunuh diri merupakan 'gertakan' buat Patrick O'Connor, mantan kekasihnya.

"Saya tidak akan bunuh diri, itu hanya ancaman saya saja, namanya juga lagi berantam sama pacar," ujar Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Jaksa kemudian menggali soal upaya bunuh diri hingga sempat dirawat di rumah sakit di Australia. Namun, Jessica menolak menjawab.

"Tidak mau jawab itu lagi sebenarnya. Itu masa lalu saya. Sebenarnya apa lagi sih yang mau dibebankan ke saya?" tambahnya.

Hari mengatakan, JPU berhak menanyakan hal tersebut untuk menggali kepribadian Jessica. Tetapi, Hari menyebut Jessica memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan JPU.

"Iya, Pak. Sayangnya yang dimasukkan di berkas itu hanya yang jelek-jeleknya saja," ucap Jessica dikutip dari Kompas.com.

Hari menanggapi pernyataan Jessica dan menyebut hal itu hanyalah penilaian Jessica. Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam. (Glery/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini