TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjadi narsumber dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Tim Kajian DPD Kasus Irman Gusman.
Fahri menilai kasus yang dialami Irman Gusman bukanlah sesuatu yang besar.
"Problem yang menimpa orang besar (Irman Gusman) bukan kasus besar, ini adalah kasus kecil. Bahkan sebetulnya dalam konstruksi hukumnya bisa dibilang tidak ada," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Fahri menuturkan, ada prosedur yang tidak sesuai saat penangkapan Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, standar etika hukum yang diperlihatkan oleh KPK cenderung agak turun dan jauh sekali.
"Penjemputan yang dialami Pak Irman Gusman itu saya kira sebagai penculikan. Penjemputan itu keluar dari standar penyelenggara kenegaraan," ujarnya.
Fahri pun menyayangkan bahwa penangkapan Irman Gusman terjadi disaat DPD sedang giat melakukan upaya penguatan lembaga.
Dirinya menduga ada pihak-pihak yang sengaja atau tidak suka dengan penguatan DPD.
"Saya khawatir ada pihak yang ingin DPD tidak ada. Negara ini terlalu besar, tidak mungkin dilakukan dengan satu cara dan sederhana," katanya.