Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu mendapat kewenangan agar tidak hanya menjadi penonton.
Menurutnya, DPD dibentuk agar aspirasi dari daerah dapat terserap dan memberikan dampak yang nyata.
"DPD itu ibarat anak yang terpaksa dilahirkan. Waktu itu muncul DPD karena ada desakan supaya tidak hanya ada perwakilan rakyat, tetapi juga ada perwakilan daerah," kata Tjipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tjipta menuturkan, saat ini setelah Irman Gusman tertangkap, tidak dipungkiri bahwa banyak orang yang menganggap lembaga tempat bernaungnya para senator itu tak perlu ditambah kewenangannya. Tjipta pun mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Irman Gusman ditangkap oleh KPK.
"Saya hampir tidak mempercayai tertangkapnya Irman Gusman, karena DPD tidak memiliki kewenangan dalam berbisnis atau berdagang. Beda dengan DPR yang banyak kewenangannya," tuturnya.
Masih kata Tjipta, anggota DPD hendaknya memperjuangkan nama baik institusinya. Dirinya mengingatkan agar para anggota tidak mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok saja.
"Anggota harus berani bersihkan lembaga DPD. Kita harus akui ada faksi-faksi yang cukup tajam dalam DPD," tandasnya.